PTPN V Bangun Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di Kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan
RIAU24.COM - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan akhirnya dilakukan pada hari Selasa, 10 Desember 2019. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa dengan Bupati Pelalawan HM Harris.
MoU tersebut terkait dengan pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan, Riau.
Disaksikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza di Puspiptek, Serpong, diharapkan melalui kerja sama tersebut, Pemkab Pelalawan akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk kebun inti, seluas 2 ribu hektar, lahan untuk kebun plasma, dan pabrik kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam.
Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan kebun, pemberdayaan petani swadaya di kebun plasma, serta operasional pabrik kelapa sawit, akan dilakukan oleh PTPN V.
Menurut Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, pihaknya akan mendirikan perusahaan patungan dengan Pemkab Pelalawan untuk mengelola kebun dan pabrik kelapa sawit tersebut.
Operasional kebun dan produksi di pabrik akan menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan nilai tambah dari produk kelapa sawit.
''Untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis PTPN V, kami mengimplementasikan program ''Nusalima 4.0'' pada seluruh aspek produksi dan operasional. Dengan program tersebut, seluruh aspek proses produksi, mulai dari pengelolaan kebun, aktivitas di pabrik, hingga pemanfaatan limbah dan gas metan, dapat dioptimalkan dan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi PTPN V," ujar Jatmiko.
Tak hanya itu, sebagai komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun, maka pengelolaan kebun inti akan menggunakan tenaga SDM lokal, pengembangan kebun plasma di Kabupaten Pelalawan dilaksanakan melalui pemberdayaan petani swadaya, sekaligus mendukung Program BUMN Sawit Untuk Rakyat dengan potensi lahan seluas ±18.000 Ha.
Terkait sumber pendanaan pembangunan Plasma, kedua pihak menyepakati berasal dari dua sumber yakni dari Perbankan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
''Kami berkomitmen kuat untuk segera mewujudkan kerjasama ini. Untuk itu, kami akan membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Kerja Sama, yang personelnya berasal dari kedua belah pihak,'' ucap Jatmiko.
R24/ADV