Bamsoet: Wacana Presiden Tiga Periode Bukan Dari MPR
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan, bahwa MPR hanya akan memasukan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dalam rencana amandemen UUD 1945 yang kelima.
zxc1
Baca juga: Cerita Raffi Ahmad dilaporkan ke Bawaslu
"Tidak ada rekomendasi mengubah masa jabatan presiden maupun mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Sehingga, ia mengungkapkan, bahwa isu-isu di atas tersebut bukanlah bersumber dari MPR. Bamsoet pun menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Proses Amandemen konstitusi bukanlah sesuatu yang mudah.