Bamsoet: Wacana Presiden Tiga Periode Bukan Dari MPR
Hal ini pun kata Bamsoet ada proses kembali seperti meminta persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu anggota MPR RI.
"Yakni sekitar 357 dari 711 anggota MPR RI. Jadi prosesnya akan sangat panjang dan terbuka. Tidak tiba-tiba langsung ditetapkan begitu saja," papar Bamsoet.
Saat ini, kata Bamsoet, belum ada usulan resmi dari anggota MPR RI 2019-2024 ataupun dari pihak luar untuk mengamandemen Pasal-Pasal dalam UUD NKRI 1945.
Saat ini, kata Bamsoet, belum ada usulan resmi dari anggota MPR RI 2019-2024 ataupun dari pihak luar untuk mengamandemen Pasal-Pasal dalam UUD NKRI 1945.