Nama Calon Anggota Dewan Pengawas Telah Beredar, KPK Cuma Respon Begini
RIAU24.COM - Hingga saat ini, sejumlah nama telah beredar di tengah publik. Nama-nama tersebut disebut-sebut bakal duduk sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sudah lumayan santer beredar, pihaknya KPK sendiri sejauh ini berkomentar terkait hal itu. KPK mengaku masih menunggu informasi resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat 13 Desember 2019.
Dilansir okezone, sejak beberapa hari belakangan, telah beredar nama-nama kandidat anggota Dewas KPK. DI antaranya Tumpak Hatorangan Panggabean, Romli Atmasasmita, Indriyanto Seno Adji, Gayus Lumbuun, Adi Toegarisman, Yusril Ihza Mahendra, serta Taufiqurrachman Ruki.
Terkait beredarnya nama-nama itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan penetapan Dewas KPK belum final. Presiden juga belum menerbitkan surat Keppres terkait penganggakatan anggota Dewas KPK.
Pihaknya meminta publik sabar menunggu keputusan Presiden Jokowi. Rencananya, nama-nama anggota Dewas KPK akan diumumkan pada 20 Desember 2019, bertepatan dengan pelantikan pimpinan KPK jilid V.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) tetap kukuh menolak seluruh konsep Dewas KPK. Seperti dituturkan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, siapa pun sosok yang akan mengisi bangku Dewas, tetap tidak akan merubah keadaan KPK pasca-ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019.
"Jadi siapa pun yang ditunjuk Presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tetap menggambarkan bahwa Negara gagal memahami konsep penguatan terhadap lembaga antikorupsi seperti KPK," lontarnya, beberapa waktu lalu. ***