Menu

Sebanyak 16 Orang Anggota DPS Kabupaten Siak Lulus Ujian Sertifikasi Kompetensi Dari DSN

Lina 16 Dec 2019, 12:51
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah (foto/Lin)
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah (foto/Lin)
"Berdasarkan permenkop nomor 11 tahun 2017, salah satu syarat untuk mendirikan DPS adalah mendapatkan sertifikasi dari DSN. Jadi Kabupaten Siak sudah layak untuk mengkonversikan koperasi konvensional, ke koperasi syariah. Dan untuk tgl 28 Desember nanti, koperasi rimba mutiara akan lounching ke koperasi syariah," jelas Kadis Koperasi dan UMKM itu. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. karena pentingnya pengetahuan yang harus dimiliki agar masyarakat dapat terdidik, dan dapat mendorong kecepatan akses masyarakat dalam pengembangan SDM yang ada bagi pertumbuhan daerah. Hal ini tidak lepas dari komitmen Bupati Siak dalam pendirian Koperasi Syariah, dengan menyetujui Anggaran Perubahan untuk pelatihan calon anggota DPS. 

"Pemerintah daerah juga akan mendukung dan juga mendorong terwujudnya kelembagaan mikro yang berbasis syariah di Kabupaten Siak," ucap Kadis Koperasi dan UMKM tersebut.

Halaman: 234Lihat Semua