Menu

Terlibat Ini, Dua Pemuda di Kecamatan Mandau Bengkalis Diringkus

Dahari 16 Dec 2019, 13:04
Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/Hari)
Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Senin 16 Desember 2019 pukul 02.30 dinihari.

Kedua tersangka berinisial BS (21) dan BB (19) yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut ditangkap di Jalan  Gajah Mada Km. 08 Sebanga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

zxc1


Selain kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 4 paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor 7,56 Gram dan juga uang yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu sebesar Rp.1150.000.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua