Menu

Dicap Sebagai Maksiat Friendly Oleh FPI, Ini Langkah yang Diambil Oleh Anies Baswedan

Devi 17 Dec 2019, 09:33
Anies Baswedan
Anies Baswedan

RIAU24.COM -   Gubernur DKI Anies Baswedan baru-baru ini mengambil kebijakan dengan adanya penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) dan  penghargaan ke Diskotek Colosseum. Terkait hal tersebut, Anies pun dicap 'Maksiat Friendly' oleh Front Pembela Islam (FPI).

Seperti dikutip Riau24.com dari detik.com, cap Maksiat Friendly itu dikeluarkan oleh FPI karena Pemprov DKI disebut pro terhadap perkembangan kemaksiatan lantaran memberi izin penyelenggaraan DWP 2019. Menurut FPI, acara musik tahunan itu dianggap sangat potensial merusak generasi muda karena kegiatan hura-hura dengan musik keras, serta tersaji minum-minuman keras.

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman, Senin 16 Desember 2019, "Kegiatan tersebut sangat potensial merusak generasi muda, dengan cara berpakaian membuka aurat, mengkonsumsi makanan dan minuman haram. Namun sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang 'maksiat friendly' berkedok pariwisata tersebut."

 

'Maksiat Friendly' yang juga disorot FPI yakni penghargaan untuk diskotek-diskotek. FPI mengatakan hal itu merupakan tempat maksiat berkedok hiburan dan tidak ada manfaat untuk mencapai tujuan pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa. Karena itu, FPI memberikan empat masukan dan mengingatkan Anies.

Pertama, FPI mengingatkan Anies soal alasan umat menjatuhkan pilihan saat Pilkada DKI 2017.

Kedua, kata FPI, umat Islam di Jakarta masih menaruh kepercayaan kepada Anies untuk mampu mewujudkan kehidupan di Jakarta yang religius.

Ketiga, FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI dengan dua contoh di atas, izin DWP dan penghargaan untuk diskotek.

Keempat, FPI menyarankan agar Anies melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang dinilai sangat potensial membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dengan konsultasi kepada alim ulama.

Akibatnya, karena dua kebijakan kontroversial ini, Pemprov DKI mencabut penghargaan ke Diskotek Colosseum. Pemprov DKI disebut-sebut akan melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya soal penilaian terhadap pemenang penghargaan. Apalagi, pihak Pemprov DKI menyebut tanda tangan Anies dalam penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetakan alias bukan tanda tangan basah atas nama Pemprov DKI.

Oleh karena itu, secara tidak langsung, Anies 'menepis' membuat kebijakan 'Maksiat Friendly' khususnya terkait penghargaan diskotek.


 

 


R24/DEV