Menu

Alasan KPK Rajin Melakukan Operasi Tangkap Tangan

Bisma Rizal 17 Dec 2019, 22:33
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (foto/int)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan, alasan pihaknya rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada 4 tahun terakhir ini ada 87 OTT dilakukan dengan menjerat 327 orang sebagai tersangka.

zxc1

Menurut Saut, perkara OTT cenderung mengembang karena biasanya akan ada jalan petunjuk untuk perkara baru.

"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018," kata Saut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

zxc2

Hal yang sama juga terjadi pada OTT perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama. 

Saut juga menyebutkan, ada juga dalam perkara OTT pihak yang terlibat cenderung mengembang. Sebut saja OTT perkara suap hibah Kemenpora kepada KONI. Dalam perkara ini selain barang bukti yang mencapai Rp7,4 miliar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dugaan keterlibatannya terbongkar.

Saut menyebutkan, dalam perkara suap biasa dilakukan secara tertutup padahal pelakunya memiliki kekuasaan. "Alat buktinya pun  cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional," kata Saut.

Saut meyakini OTT selalu dapat menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan. 

"Vonis pengadilan dan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan kemakmuran rakyat," ujarnya. (R24/Bisma)