Menu

KPK: UU Omnibus Law Jangan Jadi Alat Pelindung Perusahaan Nakal

Bisma Rizal 19 Dec 2019, 16:23
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (foto/int)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (foto/int)

Karenanya, kata Syarif, pihaknya meminta agar naskah akademiknya disusun secara profesional. "Jangan ujug-ujug lah. Dari pemerintah naskah akademik harus jelas. Siapa timnya yang melakukan itu."

zxc2

"Kalau itu benar yang ada di media, perwakilan dari perusahaan banyak dan perwakilan pemerintah dan dari Universitas itu rektor-rektor seperti itu. Bukan ahli hukum rektor-rektor itu. Jadi saya pikir itu perlu diperjelas," katanya.

Halaman: 123Lihat Semua