Menu

Hampir Seribu Hari Kasus Novel Baswedan Tak Terungkap, Tanggung Jawab Moral Pimpinan KPK Baru

Bisma Rizal 19 Dec 2019, 20:30
Pembukaan hitungan waktu atas penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tak dikenal tersebut bertepatan dengan berakhirnya kepemimpinan jilid IV (foto/bis)
Pembukaan hitungan waktu atas penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tak dikenal tersebut bertepatan dengan berakhirnya kepemimpinan jilid IV (foto/bis)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka monitor waktu atas teror penyiraman air keras penyidik seniornya Novel Baswedan yang sudah hampir seribu hari belum juga terungkap.

Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, pembukaan hitungan waktu atas penyerangan tersebut bertepatan dengan berakhirnya kepemimpinan jilid IV.

zxc1

"Ini mengharukan bagi kami semua atas selesainya pimpinan jilid IV dan hampir seribu hari kasus bang Novel belum juga tuntas. Padahal, pak Presiden Jokowi sudah berjanji untuk mengusut ini dari hitungan tiga bulan, Minggu hingga hari tetapi sampai hari ini belum juga menemukan titik terang," ujarnya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan, bahwa persoalan Novel yang merupakan penegak hukum dalam kasus korupsi adalah tanggung jawab bersama.

zxc2

"Untuk itu mari kita doakan semoga pimpinan yang akan datang tetap menuntut progres kasus ini. Dan saya juga akan memantau kasus ini dan Novel kalau ke Singapura kasih tahu saya kita makan bersama," jelasnya.


Saut menegaskan, secara moral para pimpinan yang baru harus bertanggung jawab atas persoalan ini. "Karena ini menyangkut peradaban bangsa kita yang ingin bersih dari korupsi," ungkapnya.

Novel sendiri mengungkapkan, bahwa ia sudah berbicara apa yang dialaminya di tingkat internasional. "Dan setiap upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh dan berhasil maka akan ada serangan balik dari koruptor," jelasnya.

Artinya, kata Novel, bila kita memperjuangkan pemberantasan korupsi dan diserang. "Maka kita sudah bekerja dengan benar," tuturnya.

Seperti diketahui, pada besok hari, Agus Rahardjo cs akan purna tugas sebagai pimpinan KPK dan digantikan oleh Firli Barhuli.

Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Masalah target menarget, Jokowi juga pernah memberikan kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Novel pun masih terus menjalani perawatan matanya hingga saat ini.

Di sisi lain, ia bersama elemen masyarakat sipil terus menanti pengungkapan kasus penyiraman air kerasnya yang tak kunjung menemui titik terang. (R24/Bisma)