Ketua Formappi Sebut Prolegnas DPR Seperti Keranjang Sampah
Lucius menambahkan, penampungan ini merupakan karakter DPR sebelumnya. Karena menjadikan prolegnas itu hanya sebagai tempat untuk menampung usulan-usulan. "Tanpa pernah bisa dijelaskan urgensi RUU yang masuk dalam prolegnas itu untuk kepentingan bangsa," katanya.
Padahal, kata Lucius, rekomendasi Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan agar DPR mementingkan kualitas daripada kuantitas RUU.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
Ini adalah kesalahan yang terulang, ungkap Lucius, karena RUU Prolegnas akan menjadi pajangan yang belum tentu dibahas dan diselesaikan DPR.