Dewan Pengawas KPK: Kami Tak Mempermasalahkan Sikap Skeptis Masyarakat
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku, tidak mempermasalahkan kesan skeptis sebagian masyarakat atas keberadaan lembaga baru yang dipimpinnya.
zxc1
"Justru malah akan membuat kami bekerja lebih baik baik," ujar Tumpak saat jumpa pers usai serah terima jabatan (Sertijab) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Tumpak pun menambahkan, berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK ada enam tugas yang harus dilaksanakan oleh Dewan Pengawas.