Polres Inhil Tangkap Kapal Pembawa Rokok Tanpa Cukai Asal Batam
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan kapal bermuatan ratusan kardus rokok ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, di Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil (foto/Rgo)
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan kapal bermuatan ratusan kardus rokok ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, di Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil.
zxc1à
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Ratusan rokok tanpa cukai tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Keritang, saat melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Gangsal, pada Minggu, 22 Desember 2019, sekira pukul 17.00 WIB.
Saat melakukan patroli di perairan, anggota Polsek Keritang melihat kapal motor yang mencurigakan, sehingga anggota kepolisian mendekati dan melakukan pengecekan