Menu

Polres Inhil Tangkap Kapal Pembawa Rokok Tanpa Cukai Asal Batam

Ramadana 23 Dec 2019, 23:35
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan kapal bermuatan ratusan kardus rokok ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, di Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan kapal bermuatan ratusan kardus rokok ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, di Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan kapal bermuatan ratusan kardus rokok ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, di Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil. 

zxc1à

Ratusan rokok tanpa cukai tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Keritang, saat melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Gangsal, pada Minggu, 22 Desember 2019, sekira pukul 17.00 WIB.


Saat melakukan patroli di perairan, anggota Polsek Keritang melihat kapal motor yang mencurigakan, sehingga anggota kepolisian mendekati dan melakukan pengecekan 

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Illegal yang berasal dari Batam, setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. Delni Atma Saputra, SH menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU. Muhammad Rafi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh," beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, Senin 23 Desember 2019. 

Kemudian Kapal bermuatan 319 kardus barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan. Lanjut Kapolres, sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil, AKBP. Indra Duaman, SIK di lokasi. sekira pukul 08.15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan. 

Selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta barang bukti berupa Rokok Illegal dan Kapal Motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut. (Riki)