Menu

Somasi Tidak Diindahkan Soal Plagiat Buku, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum

Dahari 25 Dec 2019, 19:35
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Berikut petikan pernyataan sikap dan tanggapan tersebut,

Pertama, kami dari pihak keluarga/Ahli waris Alm. Azrai Jali sangat menyayangkan dengan sikap LAMR Bengkalis yang sampai detik ini tidak merespon menjawab, mengklarifikasi baik secara lisan atau tertulis terhadap somasi dari pihak Ahli Waris Azrai Jali. Seharusnya pihak LAMR segera melakukan investigasi dan klarifikasi serta mencari solusi terhadap penyelesaian masalah ini agar persoalan tidak menjadi bias dan berlarut-larut.

Kedua, perlu ditegaskan juga bahwa somasi kami terdahulu bukan bertujuan untuk meruntuhkan/menjatuhkan harkat dan martabat kelembagaan LAMR Bengkalis, melainkan justru tindakan kami tersebut merupakan bentuk kecintaan kita pada LAM yang sangat terhormat dan bermartabat untuk melawan dan membuka secara terang benderang siapa sesungguhnnya dalang/inisiator yang melakukan dugaan tindakan melawan hukum penghilangan nama penyusun asli buku "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" dalam Cetakan Edisi Kedua yang diduga dilakukan oleh oknum Pengurus LAMR Bengkalis.

Halaman: 234Lihat Semua