Menu

Indonesia Lebih Pilih Tak Ikut Campur Bela Muslim Uighur, Begini Tanggapan Pakar Hukum

M. Iqbal 26 Dec 2019, 11:55
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia telah menyatakan untuk tidak ingin ikut campur urusan dalam negeri China terkait muslim Uighur di Xianjiang. Hal itupun menuai kritik dan menjadi tanda tanya. 

Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memverifikasi isu pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur. Dia menyebut kewajiban tersebut sesuai dengan hukum internasional.

zxc1

"Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," ujar Hikmahanto dilansir dari detik.com, Kamis, 26 Desember 2019.

Dia pun menyarankan pemerintah Indonesia membawa isu mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur ke Dewan HAM PBB. Dia menilai jika hal itu dilakukan, Indonesia telah memainkan peran sebagai anggota Dewan HAM PBB.
zxc2

"Oleh karenanya, bila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas muslim Uighur, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional," terang Hikmanto.

"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," lanjutnya lagi.