Sepanjang 2019, Satreskrim Polres Bengkalis Tangani 10 Perkara Karhutla
Dahari•26 Dec 2019, 15:24
Kepolisian resort Polres Bengkalis melalui Satreskrim telah menetapkan sebanyak 10 orang petani dan satu diantaranya wiraswasta sebagai tersangka kasus Karhula sepanjang tahun 2019 (foto/ilustrasi)
AKP Andrie menerangkan, dari sembilan perkara yang ditangani, 7 diantaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Bengkalis. Bahkan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap.