Menu

Masalah Mutasi, Ini Kata Kepala BKP2D Pelalawan

Ardi 27 Dec 2019, 14:17
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi seperti tak membantah, Pemkab Pelalawan akan melakukan mutasi (foto/int)
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi seperti tak membantah, Pemkab Pelalawan akan melakukan mutasi (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi seperti tak membantah, Pemkab Pelalawan akan melakukan mutasi menjelang akhir tahun 2019 ini.

zxc1

"Tergantung pimpinan. Mutasi itu boleh dan sah," katanya ketika dihubungi Riau24.com, Jumat (27/12/2019).

Edi Suriandi menjelaskan, Pemkab Pelalawan bisa melakukan mutasi jabatan eselon. Mulai eselon IV dan III hingga eselon II.

"Eselon II juga boleh, tapi rolling saja. Kecuali yang sudah kita assesmen kemarin," jelasnya.

zxc2

Namun rolling Kepala Dinas atau jabatan eselon II ini tambahnya, harus disampaikan dan disetujui oleh Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

Untuk 2 jabatan Kepala Dinas yang assesmen nya ditunda kemarin. Yakni, Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan, juga boleh untuk dilakukan rolling jabatan.

"Karena kedua posisi itu sudah kita asesmen, tapi yang mendaftar tak memenuhi syarat, jadi itu berbeda. Boleh juga kita lakukan rolling jabatan disana. Dan tentu dengan konsultasi dan persetujuan KASN," papar Edi Suriandi.

Kaban Edi tak bersedia menjawab, kapan dilakukan pelantikan. Ia pun hanya tertawa saat ditanya, apakah Pemkab Pelalawan sudah mendapat persetujuan dari KASN untuk melakukan rolling jabatan eselon II. (R24/Ardi)