Menu

ANRI Serahterimakan Bantuan Perangkat Keras SIKD ke Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 30 Dec 2019, 13:03
Penyerahan perangkat keras untuk mendukung arsip Perpustakaan Pekanbaru. (R24/put)
Penyerahan perangkat keras untuk mendukung arsip Perpustakaan Pekanbaru. (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Di penghujung tahun 2019, sebanyak 27 kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan hibah perangkat keras Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dari Arsip Republik Indonesia (ANRI). Perangkat keras atau hardware ini merupakan perangkat pendukung untuk penerapan Undang-Undang 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pekanbaru termasuk dalam 27 daerah yang mendapatkan hibah perangkat keras tersebut. Sebelumnya di tahun 2018, Pekanbaru sudah menerima aplikasi perangkat lunak SKID ini dan melakukan ujicoba. Namun akibat beberapa hambatan, penyerahan perangkat keras baru bisa dilakukan tahun ini.

"Kita sudah mengujicoba penggunaan aplikasi SKID di Dispusip. Ini merupakan program 2018 dan sempat tertunda karena kendala teknis," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru, Nelfiyonna.

Saat ini Dispusip Pekanbaru sudah menerima bantuan perangkat tersebut yang langsung dijemput ke Kantor ANRI di Jakarta. Kegiatan serahterima ini dilakukan langsung oleh Kepala Dispusip Pekanbaru beserta romobongan dengan Direktur Pembinaan Wil 2A ANRI pada Jumat, 27 Desember 2019 lalu.

Dalam serah terima tersebut, Pekanbaru mendapatkan hibah satu unit server, satu set PC, satu unit scanner, dan satu unit switch untuk penerapan e-Arsip.

Nelfiyonna mengatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih atas bantuan perangkat keras dari ANRI untuk mendukung sistem kearsipan di Pekanbaru. Informasi yang ia terima bahwa di 2020 akan dibuat regulasi dari MenPAN-RB untuk mengatur SIKD ini. "Pekanbaru beruntung karena mendapatkan bantuan dari sedikit yang tersedia," pungkasnya. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua