Menu

Sudan Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 29 Orang Karena Menyiksa Seorang Guru Hingga Tewas

Devi 30 Dec 2019, 22:02
Sudan Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 29 Orang Karena Menyiksa Seorang Guru Hingga Tewas
Sudan Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 29 Orang Karena Menyiksa Seorang Guru Hingga Tewas

Kasus ini menandai pertama kalinya pengadilan menjatuhkan hukuman atas tindakan keras terhadap demonstrasi pada bulan-bulan sebelum dan sesudah al-Bashir digulingkan pada bulan April.

Asosiasi Profesional Sudan, sebuah kelompok serikat pekerja yang memimpin protes, menyambut baik putusan tersebut.

Kelompok itu bersumpah untuk terus mengejar dan mengadili pejabat keamanan yang dituduh melakukan penyiksaan.

Mohamed al-Faki Suleiman, anggota Dewan Sovereign Sudan, mengatakan putusan itu "memperbaharui kepercayaan rakyat Sudan pada lembaga peradilan mereka".

Al-Kheir ditahan pada 31 Januari dan dilaporkan meninggal dua hari kemudian. Mayatnya dibawa ke rumah sakit setempat di mana keluarganya mengatakan tubuhnya memar. Pada saat itu, polisi membantah melakukan kesalahan.

Kematiannya menjadi titik berkumpul selama 16 minggu protes terhadap pemerintahan al-Bashir.

Halaman: 123Lihat Semua