Menu

Anies Bakal Digugat Karena Banjir, Anggota DPR RI Nilai akan Sia-sia

Siswandi 5 Jan 2020, 17:39
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau warga yang menjadi korban banjir baru-baru ini. Foto: int
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau warga yang menjadi korban banjir baru-baru ini. Foto: int

RIAU24.COM -  Saat ini mulai beredar ajakan dari kelompok yang bernama Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, yang berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan itu diajukan karena banjir yang melanda Jakarta awal tahun ini. Sebab, banjir 1 Januari 2020 itu telah membuat warga merugi kehilangan barang-barangnya. 

Namun di mata anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, gugatan itu dinilai janggal. Ia juga memprediksi gugatan itu bakal sia-sia.

"Gugatan banjir DKI kepada Gubernur Anies menurut saya agak janggal," kata Habib kepada wartawan, Minggu 5 Januri 2020.

Dilansir detik, Habib mengakui, sebagai anggota DPR dapil DKI, ia memantau langsung bahwa Pemprov DKI dan berbagai institusi. Seperti FPI, Palang Merah dan BUMN melakukan respon cepat sejak tanggal 1. 

"Posko-posko bantuan logistik suddh mulai berdiri sejak tanggal 1 sore, distribusi bantuan saya lihat lancar. Tentu saja ada beberapa masalah hingga jatuhnya korban jiwa tapi saya tidak melihatnya sebagai bentuk kelalaian," lontarinya.

Aneh 

Tak hanya itu, Habib menilai ada sesuatu yang aneh di balik rencana gugatan itu. "Yang aneh mengapa yang digugat hanya Pemprov DKI? Soal banjir kan tanggung jawab Pusat dan Daerah. Lagipula lokasi banjir bukan hanya di Jakarta tapi di berbagai daerah di seluruh Indonesia," sambung Habib.

Karena itu, ia memprediksi gugatan terhadap Anies itu akan sia-sia.

"Daripada mengajukan gugatan hukum yang kemungkinan akan sia-sia, saya sarankan inisiator penggugat menyampaikan masukan resmi saja baik ke Kementerian atau Pemprov," sarannya. ***