Menu

Kemenlu Sebut Sudah Berikan Bantuan Konsuler Terhadap Reynhard Sinaga

Bisma Rizal 7 Jan 2020, 11:25
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus kejahatan pemerkosaan banyak pria di Inggris (foto/int)
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus kejahatan pemerkosaan banyak pria di Inggris (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris, telah memberikan bantuan konsuleran kepada Reynhard Sinaga terpidana kasus pemerkosaan pria di Inggris.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) Judha Nugraha, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap Reynhard sejak 2017. Tepatnya ketika otoritas Inggris melakukan penyidikan.

zxc1

Judha menyebutkan, pendampingan yang dilakukan adalah memastikan yang bersangkutan mendapatkan haknya.

"Sebagaimana peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).

zxc2


Judha menambahkan, proses persidangan berlangsung dalam empat tahap. Pada tahap terakhir yakni, Senin (6/1/2020), hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun.

Berdasarkan fakta persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.

Berdasarkan pemberitaan BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya menyebutkan, Reynhard sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.

Suzanne menyebutkan, sejak awal persidangan Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dalam melakukan aksinya, sang predator setan itu mengajak korbannya ke apartemennya di pusat kota Manchester. Kemudian membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Simkin, dampak perkosaan yang dialami para korban adalah trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris". (R24/Bisma)