Menu

Geram Terhadap Kelakuan Wahyu Setiawan, Ustaz Tengku Zulkarnain: Penjarakan dan Miskinkan!

M. Iqbal 10 Jan 2020, 14:50
Ustaz Tengku Zulkarnain
Ustaz Tengku Zulkarnain

RIAU24.COM - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta dalam pesawat Batik Air tujuan Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Wahyu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 01.20 WIB, mengenakan rompi oranye serta diborgol.

Pada saat keluar, Wahyu meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan jajaran KPU atas kasus yang menjeratnya.
zxc1

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya, dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Wahyu di lokasi, Jumat (10/1) dini hari.

Hal tersebut dikomentari oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia sendiri merasa geram dengan yang dilakukan Wahyu. Diapun meminta selain dipenjara, Wahyu juga dimiskinkan.

"Maling minta maaf...?
KPK buktikan di Pengadilan, terus...?

PENJARAKAN dan MISKINKAN...!
Geram kali...," kata Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Jumat, 10 Januari 2020.
zxc2

Sebagaimana dikutip dari Kumparan.com, tak hanya ditahan, Wahyu mengatakan jika dirinya menghormati proses hukum. "Dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," ujarnya.

Disinggung terkait dengan mengenai keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus ini, Wahyu enggan berkomentar. Dia juga tak berkomentar ketika ditanya dari mana sumber uang yang diterima.

"Oh tanya penyidik itu. Terima kasih," ujarnya singkat.