Menu

Gugat Undang-undang Lalu Lintas ke MK, Mahasiswa Ini Sindir Jokowi, Begini Ceritanya

Siswandi 10 Jan 2020, 15:45
Jokowi tengah mengendarai sepeda motor siang hari di mana lampunya tampak tak menyala. Foto: int
Jokowi tengah mengendarai sepeda motor siang hari di mana lampunya tampak tak menyala. Foto: int

Menurut Eliadi, Jokowi sebagai kepala pemerintahan menurut Pasal 20 ayat 2 UUD 1945 ikut membahas rancangan UU ini. "Hal ini telah melanggar asas kesamaan di mata hukum (equility before the law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945," ujar Eliadi.

Sedang Kampanye 

Berdasarkan catatan detikcom, momen yang disinggung Eliadi itu terjadi saat Jokowi sedang kampanye Pilpres. Ketika itu Jokowi mengendarai sepeda motor menuju pasar. Perjalanan dimulai di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten, Minggu (4/11/2018) pukul 06.20 WIB. 

Jokowi tampak mengenakan jaket merah bertuliskan 'Bulls Syndicate'. Sedangkan pada sepeda motor jenis chopper warna hija yang dikendarainya, ada tulisan 'Jokowi' di bagian tank bahan bakarnya.

Ada sekitar 8,5 km atau sekitar 20 menit Jokowi berkendara. Tujuan akhirnya yakni Pasar Anyar. Dalam foto yang didapat detikcom, lampu sepeda motor Jokowi memang tidak menyala. ***
 

Halaman: 23Lihat Semua