Menu

Jelang Penerimaan Murid Baru, Dewan Pekanbaru Minta Pemko Sosialisasikan Lagi Sistem Zonasi

Ryan Edi Saputra 10 Jan 2020, 16:46
Zulkarnain (int)
Zulkarnain (int)
"Nanti kita meminta agar Disdik Pekanbaru mensiasati hal itu (penumpukan,red). Kita sesuaikan dengan aturan dan kita adopsi dari yang sudah berjalan. Mana yang baik kita pertahankan, mana yang kurang itulah yang kita tutupi," paparnya.


Sebagaimana diketahui, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada tahun ini menerima 4 jalur pendaftaran yakni jalur zonasi, jalur afirmasi (siswa tidak mampu), jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. 


Untuk jalur zonasi ditetapkan sesuai dengan daya tampung. Jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan kuota yang bersisa diperuntukkan bagi siswa berprestasi.


Halaman: 234Lihat Semua