Menu

Kembali Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Desa Damai

Dahari 10 Jan 2020, 16:49
Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satreskrim Bengkalis kembali menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku penyebab kebakaran lahan atau perkebunan (foto/Hari)
Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satreskrim Bengkalis kembali menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku penyebab kebakaran lahan atau perkebunan (foto/Hari)
Dan pada Minggu 5 Januari 2020, saat pulang sempat SYO memadam api dengan air pada pinggir lahan, namun pada bagian tengah lahan api masih membakar. Selanjutnya, Senin 6 Januari 2020 pukul 15.00 WIB, SYO kembali kelahan yang semula sudah terbakar serta didapati SYO bahwa api masih ada, dan saat akan pulang sempat menyiram dengan air, tetapi api tidak padam.

"Pada Selasa 7 Januari 2020 pukul 16.00 wib saat itu SYO datang ke lahan tersebut, dan api masih menyala, sekitar jam 17.00 wib, istri SYO datang dan ikut mematikan api, namun api tidak mati, dan pada pukul 18.00 wib SYO dan isterinya pulang, dan pada akhirnya api semakin membesar dan meluas membakar lahan itu," beber Kasat.

Diutarakan Kasat lagi, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan Barang bukti dan Hasil gelar perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan SYO sebagai tersangka pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Jalan Pertanian Desa Damai Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua