Menu

Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Satu Pelaku Beserta 26 Ekstasi dan Dua Paket Sabu

Dahari 11 Jan 2020, 10:57
Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus (foto/Hari)
Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus (foto/Hari)

zxc2

Kompol Arvin melanjutkan setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim opsnal melakukan Lidik diseputaran Simpang Puncak Desa Sabangar, Kecamatan Bathin Solapan dan langsung berhasil meringkus ST (33).

"Penangkapan itu dilakukan saat tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan Narkotika yang telah dipesan temannya. Dan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 26 butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy dan 2 paket sabu," pungkasnya.

Halaman: 123Lihat Semua