Menu

Petinggi PKS ini Tanggapi Pernyataan Kemen BUMN Tolak Jiwasraya Dipansuskan, ini Katanya

M. Iqbal 12 Jan 2020, 08:41
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid mengomentari pernyataan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, yang kembali menolak dibentuknya panitia khusus (Pansus) yang diusulkan beberapa politisi lintas fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Dia mengatakan meski pun Arya menolak dipansuskannya kasus Jiwasraya, apakah dia bisa menolak hak DPR. Hal itu dikatakan di akun Twitternya.

"(Jubir) Kementerian BUMN Tolak Jiwasraya 'Dipansuskan'. Tapi apakah Beliau punya hak konstitusional unt menolak hak DPR?" katanya yang juga di akun Twitternya, Sabtu, 11 Januari 2020.

zxc1

Hidayat juga mengatakan jika, karena adanya penolakan dari Kemen BUMN tersebut, hal itu membuat adanya kecerugiaan dibalik kasus Jiwasraya tersebut.

"Justru penolakan ini malah mencurigakan, dan insyaAllah makin semangati tuk bikin Pansus,agar bisa usut secara tuntas dan komprehensif," tuturnya.

Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, adapun alasan Kemen BUMN menolak adanya pansus tersebut dikarenakan saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
zxc2

"Kami harap ngga usah, jadi ramai. Kami toh bisa dipanggil tiap saat oleh DPR. Kalau proses ini ga jalan boleh lah ada. Tapi ini kan lagi jalan, biarlah jalan dengan baik dan dipantau dengan mekanisme normal. BPK baik, jaksa baik, bisnis juga baik, ini baik semua," kata dia Arya.

Tapi, jika pemeriksaan tidak berjalan dengan baik, maka opsi pembentukan pansus bisa saja dilakukan. Itu pun dengan banyak pertimbangan lain, misal pemeriksaan mulai buntu.

"Kalau ngga jalan, baru (dibentuk), di situlah penting," Kata dia.