Menu

Korupsi Dana UED-SP Rp1,1 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka, Satu Tersangka Tak Hadir

Dahari 13 Jan 2020, 17:26
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Khusus tahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi UED-SP Bukit Batu, Kecamatan Bengkalis (foto/Hari)
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Khusus tahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi UED-SP Bukit Batu, Kecamatan Bengkalis (foto/Hari)

"Dua dari tiga tersangka ini diduga melakukan korupsi sebesar Rp1,1 milyar dana UED-SP Tri Bukit Batu Laksemana. Dan ditahan dan ada satu yang tidak hadir sedangkan dia memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang tidak hadir ini adalah sebagai mantan kepala Desa Bukit Batu bernama JR," ungkap Agung Irawan SH MH didampingi Kasubsi Penyidik Pidsus Ferry Dewantoro Nugroho SH.

zxc2

Diutarakan Agung lagi, dengan tidak kooperatif mantan Kepala Desa Bukit Batu berinisial JR tersebut. Sehingga kejaksaan Bengkalis akan melakukan upaya panggilan berikutnya.

Halaman: 123Lihat Semua