Korupsi Dana UED-SP Rp1,1 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka, Satu Tersangka Tak Hadir
"Dua dari tiga tersangka ini diduga melakukan korupsi sebesar Rp1,1 milyar dana UED-SP Tri Bukit Batu Laksemana. Dan ditahan dan ada satu yang tidak hadir sedangkan dia memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang tidak hadir ini adalah sebagai mantan kepala Desa Bukit Batu bernama JR," ungkap Agung Irawan SH MH didampingi Kasubsi Penyidik Pidsus Ferry Dewantoro Nugroho SH.
zxc2