Menu

Karena Alasan ini, Imigrasi Tak Publish Keberadaan Politisi PDIP Harun Masiku

M. Iqbal 15 Jan 2020, 13:39
Wahyu Setiawan saat mengenakan rompi orange KPK dalam kasus suap
Wahyu Setiawan saat mengenakan rompi orange KPK dalam kasus suap

RIAU24.COM - Politisi Partai Demokrat Andi Arief sempat mempertanyakan terkait dengan kebenaran politisi PDIP Harun Masiku yang berada di luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
 
Sebab, Andi menduga keberadaan tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sengaja ditutup-tutupi oleh pihak tertentu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin menjelaskan kenapa pihaknya tidak mempublikasikan data atau bukti Harun Masikhu berada di luar negeri lantaran menyangkut privasi.
zxc1

"Jadi begini imigrasi itu, dalam memberikan pernyataan itu berdasarkan fakta dan data, orang yang keluar dan masuk ke Indonesia ada di dalam database kita. Kita tidak bisa mempublikasikannya ke publik karena itu bersifat rahasia," kata Arvin dilansir dari Rmol.id, Rabu, 15 Januari 2020.

Arvin menjelaskan, data seseorang yang keluar dan masuk Indonesia boleh dipublikasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk kebutuhan yang penting.

"Kami bekerja dilindungi UU, sehingga tidak boleh sembarangan mengeluarkan data pribadi seseorang. Kami boleh memberikan data tersebut untuk tujuan penyelidikan misalnya, atau investigasi, itupun harus bersurat terlebih dahulu," jelas Arvin.
zxc2

Maka dari itu, hingga saat ini pihak imigrasi tidak mempublikasikan data Harun Masikhu yang dikabarkan ke Singapura pada 6 Januari 2019 lalu.

"Jadi kami memang tidak bisa mempublikasikan karena itu menyangkut data pribadi," tutupnya.