Menu

Politisi PDIP Buron Kasus Suap Disebut-sebut Ada di Indonesia, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Siswandi 19 Jan 2020, 23:26
KPK saat ekspose dugaan suap PAW DPR RI belum lama ini. Foto: int
KPK saat ekspose dugaan suap PAW DPR RI belum lama ini. Foto: int

Lili juga optimistis dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Harun, Wahyu, serta Kader PDIP, Saeful dan mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelia tersebut. 

“Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya,” ujarnya lagi.

Selain melengkapi berkas penyidikan empat orang tersangka, KPK ungkap Lili juga akan terus mengembangkan kasus itu. Apalagi sejauh ini KPK telah mendeteksi siapa saja pihak lain yang diduga juga terlibat kasus tersebut.

“Bisa diikuti hari-hari berikutnya KPK kan terbuka untuk itu,” kata Lili. 

Sebelumnya, hal senada juga dilontarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Ali memastikan tim penyidik bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap proses PAW, meskipun, hingga saat ini, KPK belum juga berhasil menangkap Harun Masiku.

Ali menyatakan, tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Apalagi, tim penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti baru dari penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi beberapa waktu yang lalu. Bukti-bukti tersebut nantinya akan didalami melalui pemeriksaan para saksi dan tersangka. ***

Halaman: 12Lihat Semua