Gara-gara Pernyataan Adian Soal Harun Masiku, PDIP Malah Dicibir Karena Dinilai Mau Geser Isu
RIAU24.COM - Pernyataan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang membela Harun Masiku, tersangka penyuapan terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, menuai cibiran. Adian malah dituding ingin menggeser isu yang kini masih terus disorot tersebut.
Seperti dirilis media massa, Adian menyebut Harun sebagai korban dalam kasus dugaan suap PAW di DPR RI, yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Karena itu pula, Adia mengatakan, Harun seharusnya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai sebaliknya. Ia meminta PDIP jangan menggeser isu proses hukum. Sebab, sudah jelas status Harun sebagai tersangka penyuapan terhadap Wahyu Setiawan.
"Harun Masiku sudah jelas-jelas ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terhadap Komisioner KPU. Jadi, jangan berupaya untuk menggeser isu utamanya," lontarnya dilansir viva, Senin, 20 Januari 2020.
Kurnia mengingatkan lebih baik PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurutnya, yang penting saat ini adalah KPK bisa melacak keberadaan Harun. Seperti diketahui, hingga saat ini Harun belum juga menyerahkan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu pula, politikus PDIP itu sudah masuk dalam daftar buronan yang menjadi buruan KPK.
"Poin penting hari ini bagaimana KPK segera melacak keberadaan Harun. Karena sampai hari ini yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad yang baik terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan," tambahnya.