Menu

RUU Omnibus Law Bisa Rusakkan Lingkungan

Bisma Rizal 20 Jan 2020, 13:42
Omnibus Law (foto/int)
Omnibus Law (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bisa berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terutama di lingkungan tambang dan hutan di Indonesia.

Hal itulah yang diungkapkan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah saat diskusi Publik di Kantor LBH Jakarta, Minggu (19/1/2020).

zxc1


rancangan Omnibus Law akan resmi melakukan pengusiran, peracunan dan akan membentuk pengungsian sosial ekologi kolosal di Indonesia "Karena akan adanya bencana lingkungan hidup di Indonesia," jelasnya.
Halaman: 12Lihat Semua