Soal BPJS, Mufida: Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Kepada Rakyat Kecil
Pemerintah dinilai mengecewakan karena tetap menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah dinilai mengecewakan karena tetap menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri.
Baca juga: Jokowi Tak Bisa Jamin PSI Lolos Senayan
zxc1
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah
"Dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” ungkap Mufida seperti dikutip dari siaran persnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).