RIAU24.com Bengkalis Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Dahari • 23 Jan 2020, 19:59 Dugaan korupsi UED-SP di Bengkalis (foto/ist) Diutarakan Agung, bahwa pemeriksaan dilakukan, bertujuan guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Baca juga: Warga Rupat Diduga Sebagai Tekong PMI Ditangkap Satpol Air Polres Bengkalis zxc2 Baca juga: Anak Tiri dan Ibu Kandung Tega Habisi Nyawa Ayah Tiri "Pemeriksaan 48 saksi dari masyarakat ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya kita telah memeriksa sekitar 60 orang saksi yang juga dari unsur masyarakat," ungkapnya.
TPPU Hasil Penjualan Narkoba, Tanah, Kendaraan Bermotor dan Uang 240 Juta Disita Bengkalis - 21 Sep 2024, 06:38
Boboy Warga Pambang Pesisir Jaringan Narkoba Internasional Diringkus Polisi Bengkalis - 21 Sep 2024, 06:00