Oalah, Polisi Tangkap AR dan AL di Wisma Tembilahan, 50 Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat Gang Natuna Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau," beber Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc2
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2020 sekira pukul 21.30 wib didapat informasi bahwa terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di wisma Abu Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Inhil - Riau.