Polri Perpanjangan Penahanan Penyerang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
RIAU24.COM - JAKARTA- Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperpanjangan 40 hari kedepan.
Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat ditemui wartawan, Jakarta, Kamis (23/01/2020).
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
zxc1