Menu

DPR Minta Semua Pihak Dukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Bisma Rizal 25 Jan 2020, 18:43
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja (foto/int)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo berharap masyarakat dapat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja yang merupakan insiatif pemerintah.

Firman menjelaskan, RUU ini adalah pintu masuk rencana kerja pemerintah lima tahun kedepan untuk membangun SDM lebih berkarakter, kerja keras dan memiliki etos kerja yang baik.

zxc1

"Ini merupakan sebuah terobosan baru untuk mengatasi atau merevisi berbagai UU yang tumpang tindih selama ini,sehingga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru termasuk pertumbuhan UMKM  yang merupakan bemper perekonomian nasional," kata Firman dalam keterangan pers, Sabtu (25/1/2020).

Sebab saat ini, kata Firman, jumlah pengganguran mencapai 7.05 juta orang dan angkatan kerja baru 2 juta orang/tahun.

zxc2

"Karenanya negara harus hadir dalam bentuk membuat regulasi dan pembentukan UU Omnibus Law Cipta lapangan kerja untuk menyelesaikan berbagai hambatan," jelasnya.

Namun, Firman menyebutkan, RUU ini akan tetap menjaga aspek perlindungan pekerja(existing) dan perluasan tenaga kerja guna memberikan kesempatan pekerja baru untuk mendapkan pekerjaan.

"Memberikan pelayan dan proses perijinan cepat dan baik akan memberikan daya tarik investasi. Dengan investasi baru akan menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional," pungkas Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini. (R24/Bisma)