KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Eks Ketum PPP Romy (foto/int)
zxc2
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Saat ini, kata Ali, tim JPU KPK menyusun memori banding dan akan menyerahkannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui PN Tipikor Jakarta Pusat.