Menu

Lagi, Dua Warnet di Pekanbaru Diketahui Tak Berizin, Satpol-PP: Kita Persuasif Dulu

Ryan Edi Saputra 30 Jan 2020, 15:53
Desheriyanto, Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru
Desheriyanto, Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tindaklanjut razia pelajar Rabu kemarin, Satpol PP Pekanbaru memanggil empat pengelola warung internet (Warnet). Dari empat yang dipanggil, hanya pengelola dua warnet yang memenuhi panggilan. 

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, dua pengelola warnet itu yakni Rog net dan Family Net.

"Tadi pagi kita sudah panggil empat pengelola, namun yang datang baru dua pengelola," kata Desheriyanto, Kamis (30/1/2020). 

Kata dia, dua pengelola yang memenuhi pemanggilan Satpol PP, sebut Desheriyanto, satupun tak bisa menunjukkan dokumen perizinan. "Kedua-duanya tidak ada yang berizin," jelasnya. 

Mereka diarahkan agar segera mengurus izin. Kata dia, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu masih lakukan persuasif. 

"Karena tidak berizin, mereka kita arahkan dulu untuk secepatnya melakukan pengurusan izin. Ini sebagai bentuk pembinaan kita. Kita lakukan pendekatan secara persuasif dulu, jadi bukan langsung ditindak," kata dia.

"Kalau nanti kita datang melakukan pengawasan dan mereka tidak bisa juga melihatkan perizinan, baru kita tindak tegas," tegasnya.

Ditambahkannya, dua pengelola yang belum memenuhi pemanggilan, Satpol PP masih menunggu. "Yang 2 belum datang, itu masih kita tunggu. Kalau tidak datang hari ini, nanti kita panggil ulang. Kalau tidak juga datang, kita yang akan ke sana. Yang jelas dilakukan secara persuasif dulu," paparnya. 

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru melakukan razia pelajar di Warnet di kawasan Kecamatan Tampan. Dari hasil razia, 17 pelajar diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. (R24/put)