Menu

Enggan Tanggapi Pencapaian Kinerja 100 Hari, Jokowi Bilang ini

M. Iqbal 30 Jan 2020, 16:56
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo ogah menanggapi pencapaian kinerja pemerintah dalam 100 hari periode kedua yang jatuh pada 28 Januari 2020. Sebab, menurut Jokowi, dia sudah memerintah lebih dari 100 hari.

"Jadi, tidak ada 100 hari karena ini keberlanjutan dari periode pertama ke kedua. Enggak ada ini berhenti, terus mulai lagi," kata Jokowi dikutip dari Tempo.co, Kamis, 30 Januari 2020.

Terkait dengan pencapaian dalam tiga bulan pertama pemerintahannya, Jokowi mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

zxc1

"Mereka sudah saya beri KPI sendiri-sendiri, yang jelas-jelas angka semuanya. Tanyakan langsung ke menteri-menteri, kita harus berada posisi speed yang tinggi dan sesuai target," katanya.

Sejak hitungan kerja dari hari pelantikan pada 23 Oktober 2019, 100 hari pemerintah jilid II Jokowi banyak mendapat catatan merah dari berbagai pegiat hukum, aktivis, maupun lembaga swadaya masyarakat.

Penegakan hukum dinilai makin lemah, terlebih setelah revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi anggota DPR, dinilai sebagai salah satu contoh betapa tumpulnya KPK di bawah undang-undang baru.
zxc2

Kinerja perekonomian juga belum mengkilap pada periode 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Target Jokowi memacu pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen di periode Kabinet Indonesia Maju, dinilai pesimistis karena kebijakan-kebijakan yang diambil justru bersifat menahan pertambahan ekonomi.

Di antaranya adalah kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan cukai rokok, penyesuaian tarif tol, hingga perubahan pola penyaluran subsidi gas LPG.

"Pemerintah seperti melupakan bahwa konsumsi merupakan mesin utama pendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.