DPRD Riau Setujui Penambahan 3 Ranperda Di Propemda 2020
RIAU24.COM - Dalam rapat Paripurna, Kamis (30/01/2020) dalam agenda Penyampaian Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2020 yang dipimpin Wakil Ketua Hardiyanto didampingi Wakil Ketua yang lain Asri Auzar, DPRD Riau dan Pemprov Riau sepakat menambahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) DPRD Riau tahun 2020.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Turut hadir 43 Anggota DPRD Riau, Forkopimda, Asisten dan Kepala Satuan Kerja lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan undangan yang lain.
"Sesuai Tatib dewan harus disepakati di rapat paripurna, maka setujukah saudara-saudara penambahan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2020. Sehingga total Ranperda yang jadi target dibahas di tahun 2020 menjadi 23 Ranperda, "kata Hardianto dalam sidang paripurna..
Pertanyaan Hardianto di jawab setuju oleh semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Disampaikan Hardiyanto, tiga Ranperda tambahan tersebut adalah Ranperda yang belum selesai di bahas tahun 2019 lalu sehingga di masukan ke dalam propemda DPRD Riau tahun 2020.
"Tiga Ranperda itu merupakan Ranperda yang dikerjakan di tahun 2019. Tapi karena tidak cukup waktu dalam pembahasan dan memang juga memerlukan waktu panjang dalam pembahasan, maka dilanjutkan pembahasannya di tahun 2020," sebut politisi Gerindra itu.
Ketiga Ranperda masing-masing mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau Periode 2019 - 2024. Kemudian Ranperda mengenai Perubahan Perda No 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan ketiga Ranperda tentang Kearsipan.
Dijelaskan, untuk tahun 2020 sudah disepakati sebanyak 20 Ranperda yang jadi target pembahasan. Delapan Ranperda inisiatif DPRD Riau dan sembilan inisiatif Pemprov. Tiga merupakan Ranperda Kumulatif.