Sepasang Beruang Madu ' Jacky dan Barbie' Diamankan Polda Riau Dari Warga
Dari pengakuan keluarga yang memelihara, mereka mendapatkan hewan ini dari hutan, lalu dititipkan kepada mereka hingga sampai sebesar itu, "Kalau dugaan kita hewan ini berasal dari hutan di TNTN," imbuhnya.
Terakhir Andri mengimbau agar masyarakat tidak memelihara hewan dilindungi meskipun dipelihara secara baik dan terawat. Karena memelihara hewan dilindungi dilarang oleh undang-undang yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.