Menu

YLBHI Sebut Sosok Kompol Ini Jadi Bukti Nyata Bahwa KPK Memang Dilemahkan

Siswandi 6 Feb 2020, 11:49
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. Foto: int
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. Foto: int

RIAU24.COM -  Sosok Kompol Rosa Purbu Bekti, saat ini tengah menjadi sorotan. Hal itu setelah KPK selaku instansi tempatnya bekerja, tiba-tiba menyerahkannya kembali ke instansi asalnya, yakni Polri. Sementara pihak Polri sendiri menyatakan tidak pernah menarik yang bersangkutan dari tugasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut. 

Menyikapi fenomena itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, polemik yang kini dialai Kompol Rosa, adalah bukti nyata bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK ingin melemahkan lembaga antirasuah itu. 

Untuk diketahui, Kompol Rosa adalah penyidik yang ikut diperbantukan dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang ikut menyeret caleg PDIP, Harun Masiku.

Dalam keterangannya pada Rabu 5 Februari 2020 kemarin, Asfinawati menyorot beberapa hal terkait Rosa. Pertama, instansi asal yakni Polri tidak menarik Kompol Rosa. Selain itu, Rosa juga tidak melanggar etik. Ketiga, Kompol Rosa ikut dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

"Kita tahu, Kompol Rosa orang lagi berprestasi, lah kenapa malah tiba-tiba dikeluarkan. Ini aneh sekali," ujarnya, dilansir republika.

Melihat fenomena itu, ia menilai Firli bekerja tidak untuk memberantas korupsi. "Ini jelas sekali Pak Firli bekerja untuk KPK atau yang lain pertanyaannya. Polri kan tidak minta kembali, ini motivasi Firli murni. Firli tidak mungkin kerja sendiri karena kasus ini organized crime, harus dilihat dia bekerja untuk siapa," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua