Menu

Dituding Preman oleh Pendukung Jokowi Ade Armando, FPI Melawan dan Lakukan ini

M. Iqbal 10 Feb 2020, 12:02
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar

RIAU24.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menuding Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi preman di sebuah acara talkshow di media sosial youtube.

Hal tersebut membuat FPI merasa terhina. Untuk itu, FPI pun akan melaporkan pendukung Jokowi Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. "Iya benar, besok (hari ini) kami ke Bareskrim jam 13.00 WIB siang," kata Aziz dilansir dari Okezone.com, Senin 10 Februari 2020.

zxc1

Dikatakan Aziz, ucapan Ade Armando telah masuk dalam unsur ujaran kebencian. Dimana ia menyebut bahwa FPI sebagai organisasi preman serta melontarkan kalimat umpatan yang kasar.

"FPI itu organisasi preman. Dan beberapa pernyataan yang tendensinya menghina dan provokatif pada sebuah acara talkshow," jelas Aziz.

Perkataan tersebut kata Azis, telah menyinggung perasaan keluarga besar FPI. Padahal FPI merupakan organisasi legal di Indonesia.

"Hal tersebut sangat mencederai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia dan juga berdampak buruk jika tidak segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum," kata dia lagi.

Rencananya, dalam laporan itu sendiri Azis akan membawa barang bukti berupa rekaman dan link youtube acara talkshow tersebut.

"Nanti kita bawa CD berisi youtube dan link," tutupnya.