Menu

Ada Wacana Dispensasi Bagi Supir Truk, Ini Penjelasan Dishub Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 13 Feb 2020, 12:49
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso

RIAU24.COM - PEKANBARU - Sejumlah pengusaha angkutan dan sopir truk meminta dispensasi bagi truk colt diesel. Truk tersebut meminta dispensasi untuk melintas pada jadwal tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mempertimbangkan usulan tersebut. Ada rencana dispensasi bagi truk yang mengangkut bahan material dan bahan makanan pokok.

"Kami mendapat masukan dari sopir dan pengusaha yang menggunakan truk colt diesel. Ada di antaranya meminta dispensasi jadwal melintas," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (13/2/2020).

Pihaknya bakal merumuskan formulasi untuk dispensasi bagi truk colt diesel. Apalagi Surat Keputusan Walikota Pekanbaru hanya mengatur angkutan barang di atas tujuh ton.

Dishub juga berencana kordinasi dengan Forum LLAJ. Mereka bakal mengatur jadwal melintas truk diesel yang mengangkut material dan bahan pokok.

Yuliarso mengatakan, nantinya jadwal melintas menyesuaikan dengan jam sibuk. Ia tidak ingin truk colt diesel malah melintas pada saat arus lalu lintas ramai.

Halaman: 12Lihat Semua