Seorang Pemuda Desa Kelapapati Bengkalis Digulung Polisi, 107 Gram Sabu Disita
Mendapat informasi itu, kemudian tim Satnarkoba melaksanakan lidik diseputaran Desa Senggoro pada pukul 23.30 WIB.
"Saat dipinggir Jalan gang Manggis, tim berhasil menangkap tersangka RM. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan sebanyak 107 gram sabu. Kemudian dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Desa Muntai Kec. Bantan," ucap Kasat.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. (R24/Hari)
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. (R24/Hari)