Polsek Kemuning Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Desa Keritang
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy, Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Penangkapan pelaku pencurian ternak sapi warga dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020, sekira pukul 10.00 wib dari hasil informasi yang diterima polisi terkait keberadaan sapi hasil curian yang telah dijual pelaku.