Bogem Petugas Keamanan, PS Warga Mandau Bengkalis Diringkus Polisi
Diutarakan Kompol Arvin berawal telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui oleh korban, pada 18 Februari 2020 sekira pukul 08.30 WIB TKP di PKS PT. PCR.
"Kronologis kejadian sewaktu korban sedang akan melaksanakan jaga di TKP yang mana korban merupakan petugas keamanan di TKP yang baru saja ditunjuk oleh pihak perusahaan PT. PCR, tiba-tiba datang sekumpulan orang yang tidak dikenali, kemudian orang-orang yang tidak di kenali tersebut langsung meminta korban beserta tim pengamanan untuk keluar dari TKP," kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kemudian salah seorang dari orang tersebut langsung memukul korban menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir korban sehingga terjatuh. Selanjutnya pelaku juga langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul korban namun dihalangi oleh teman korban.
Lanjut Kapolsek, kemudian salah seorang dari orang tersebut langsung memukul korban menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir korban sehingga terjatuh. Selanjutnya pelaku juga langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul korban namun dihalangi oleh teman korban.