Menu

Jambret di Pelalawan, 3 Warga Pekanbaru Diamankan Polisi

Ardi 24 Feb 2020, 14:24
Tiga warga Pekanbaru Riau, menjambret di Pelalawan (foto/Ardi)
Tiga warga Pekanbaru Riau, menjambret di Pelalawan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Tiga warga Pekanbaru Riau, menjambret di Pelalawan, diamankan warga, dibui Polres Pelalawan. Sementara seorang lagi, lagi dan menjadi DPO Polisi.

"Tiga tersangka sudah diamankan, satu DPO. Mereka ini beraksi pada 19 Februari silam di Pangkalan Kuras,"sebut Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, dalam konprensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (24/2/2020).

zxc1

Saat konferensi pers, Polres Pelalawan hanya memperlihatkan seorang tersangka saja. "Duanya lagi dibawah umur," kata Kapolres Hasyim.

Kasus jambret ini, kata Kapolres sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Pelalawan. Dan aksi keempat pelaku ini pada 19 Februari silam, berhasil menguras harta korban senilai Rp 10 Juta.

zxc2

"Pencurian dengan kekerasan atau jambret, tempat kejadian perkaranya (TKP) di Pangkalan Kuras. Kejadiannya 19 Februari sekira jam 10.00 WIB di daerah Sorek, Jalan Datuk Laksmana, Km 2 Pangkalan Kuras," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari keempat pelaku, warga setempat berhasil menangkap seorang dan menyerahkannya ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Pelalawan. Terhadap ke empat pelaku, tiga sudah dilakukan penahanan dan terhadap satu orang masih DPO, inisial I," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto. (R24/Ardi)